Rabu, 11 Mei 2011

contoh perilaku tercela


CONTOH-CONTOH OERBUATAN DOSA BESAR
            Dosa-dosa besar tersebut dibagi menjadi 6 yaitu :
            1.dosa besar terhadap Allah SWT seperti syirik, kufur, nifak, dan fasik.
a.Syirik : menyekutukan Allah dengan seauatu selain diri –Nya, baik  dalam zat-Nya, sifat-Nya,perbuatan-Nya, maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya hanya ditujukan pada-Nya.
b.Kufur : mengingkari adanya Allah SWT & segala ajaran-Nya yang disampaikan oleh nabi/rosul-Nya. Misalnya:tidak mensyukuri nikmat yang telah dikariniakan Allah SWT.
c.Nifak : menampakkan sikap, perbuatan,& ucapan yang sesungguhnya yang sesungguhnya bertentangan dalam hatinya, seperti berpura-pura memuluk agama Islam padahal dalam hatinya kufur.
d.Fasik : melupakan Allah SWT, seperti : meninggalkan shalat, tidak berzakat,keluar dari agama Islam.
            2. Dosa besar terhadap diri sendiri
Perbuatan dosa besar terhadap diri sendiri adalah perbuatan dosa besar yang sasarannya adalah diri sendiri, seperti bunuh diri.membunuh diri sendiri merupakan perbuatan yang di lahnat oleh Allah dan hukumnya haram serta termasuk dalam dosa besar.
            3. Dosa besar dalam keluarga
Salah sati contohnya yaitu durhaka pada orang tua yang bisa menyangkut hal-hal di bawah ini  : melakukan penganiyayaan kepada orang tua, melontarkan caci maki, mengancam, menelantarkan orang tua, menjauhi kedua orang tuanya.
            4.Dosa besar dalam seksual
a. Zina : hubungan kelamin antara lelaki dengan perempuan di luar pernikahaan. Zina merupakan perbuatan yang tidak beradap perbuatan keji yang diharamkan Allah ,dan termasuk dosa besar.Allah mengharamkan zina ,karena akibatnya atau bahaya yang ditimbulkan zina sesungguh sangat besar.bagi pelakunya dapat dihukum sebagai berikut : bagi yang termasuk gairu muhsan /belum menikah hukumannya did era/di cambuk sebanyak 100 kali & di asingkan selama 1 tahun,sedangkan bagi pezina muhsan/sudah menikah hukumannya di rajam sampai mati.
b. Homoseksual : pemuasan nafsu seks kepada sesame jenis. Homoseksual yang dalam ilmu fikih disebut ai-liwat, merupakan perbuatan haram dan dosa besar,karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia serta bertentangan pula norma susila.
C. Menuduh berbuat Zina(qazaf) : Qasaf merupakan perbuatan keji ,yang hukumnya haram &  merupakan dosa besar.Hal ini disebabkan karena menuduh zina akan mendatangkan musibah & bencana baik bagi yang di tuduh maupun keluarga & yang menuduh. Adapun dalil yang mejelaskan hal tersebut yaitu : Q.S An-Nur 24: 4-5 .
Rasullulah SAW bersabda, “Jauhi 7 perbuatan yang membimnasahkan .” “Apakah 7 perbuatan itu ya Rasulullah ?”Jawab Nabi SAW,”menyekutukan Allah, sihir, membunuh manusia yang diharamkan Allah , memakan hasil riba , memakan harta anak yatim ,lari dari medan perang ,dan menuduh zina kepada para wanita muhsan yang beriman ,kendati pelupa.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim).
            5.Dosa besar dalam makanan & minuman
a. Makanan : makanan –makanan yang dengan tegas diharamkan syara’ (Al-Quran dan Hadis),para pemakannya dianggap melakukan dosa besar karena mereka diancam dengan siksa. Makanan-makanan yang diharamkan karena zatnya telah dijelaskan secara rinci dalam Al-Quran Surah Al-Maidah , 5:3.
Allah SWT berfirman yang artinya : “diharamkan bagimu (memakan )bangkai,darah(darah yang keluar dari tubuh),daging babi(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik , yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya ( maksudnya ialah ,hewan yang tercekik , yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas ,jika hewan –hewan tersebut halal seperti kambing ,maka halal dimakan kalau sempat disembelih sebelum mati), dan (diharamkan bagimu ) hewan yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)mengundi nasib dengan anak panah , (mengundi nasib dengan anak panah itu )adalah kefasikan . “ (Q.S. Al-Ma’idah,5:3).
b.Minuman khamar : berasal dari kata “khamran” yang artinya tertutup .Kata khamran digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukkan & menutup / menghalangi akal sehat peminumnya  dari mengerjakan perintah Allah dan Rasul-Nya . Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya  :”Setiap yang memabukkan adalah  khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram .” (H.R. Abu Daud ).khamar mencakup segala yang memabukkan , baik berupa cairan ,maupun zat padat baik dengan cara diminum , dimakan , dihisap atau disuntikkan ke dalam tubuh.

6. Dosa besar dalam kehidupan bermasyarakat
a. Pembunuhan : perbuatan yang menyebabkan lenyapnya nyawa seorang . Allah berfirman yang artinya “barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja  maka balasannya adalah neraka jahanam , ia kekal di dalamnya , Allah murka kepadanya , mengutuknya dan menyediakan baginya siksa yang berat . “ (Q.S. An- Nisa’, 4: 93) . ditinjau dari segi perbuatan nya pembunuhan ada 3 macam : 1. Pembunuhan dengan sengaja atau direncanakan ,dengan menggunakan senjata , tangan kosong ,atau lain nya yang dapat menghilangkan nyawa seseorang . 2, pembunuhan seperti sengaja yaitu pembunuhan yang tampaknya seperti dengaja  padahal tidak sengaja , missal: memukul orang dengan alat yang biasanya tidak menyebabkan kematian seperti sebatang lidi , tapi ternyata yang dipukulnya kemudian mati.3, pembunuhan tidak sengaja contohnya :seperti orang yang berbadan gemuk terpleset jatuh menimpa seorang kurus sehingga  orang yang tertimpanya itu mati. Menurut hokum Islam , sanksi pelaku pembunuhan  adalah hukuman mati (qisas). Tujuan hokum qisas untuk memelihara kelangsungan hidup umat manusia serta mewujudkan kententraman dan kedamaian dalam masyarakat.
b. menganiaya orang : tindak pidana terhada anggota tubuh manusia ada yang dilakukan dengan sengaja dan ada yang tidak disengaja.Sanksi hokum islam terhadap terpidana yang dengan sengaja menganiaya seperti meninju mata seorang sehingga buta ,atau membabat tangan seorang dengan pedang sehingga sebagian tangannya terlepas adalah di qisas dengan adil.Jika mata seorang yang dibutakan sebelah kanan maka mata terpidana yang harus dibutakan itu pun adlah sebelah kanan demikian juga pada seorang yang tangannya sebagian tangannya terlepas jika sebelah kanan maka  tangan terpidana yang harus di qisas atau dipotong juga sebelah kanan juga .
c.mencuri : mengambil harta milik orang lain dari tempat penyimpanannya secara diam-diam atau sembunyi - sembunyi.Manurut hokum islam pencurian termasuk tindak pidana hudun, yang pelakunya akan dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan , yaitu hokum potong tangan, apabila pencurian yang dilakukannya telah memenuhi persyaratan tertentu.Untuk itu Allah SWT berfirman yang artinya : ”Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri , potong lah tangan keduanya (sebagai) pembalasan seoerti apa yang mereka kerjakan dan seksaan dari Allah . dan Allah Maha Perkasa lagi Maha  Bijaksana .” (Q.S. Al- Maidah , 5:38).
d. Merampok : mengambil harta orang lain dengan kekerasan . Jika dalam masyyarakat terjadi perampokan , maka warga masyarakat akan mengalami keresahan dan tidak akan memperoleh kedamaian dan kententraman . Perampok merupakan orang –orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ,dan tergolong kelompok hirabah , yaitu kelompok yang menyatakan perang terhadap Allah SWT  dan Rasul –Nya .       


MENGHINDARI PERBUATAN DOSA BESAR
  Allah SWT berfirman  yang artinya : “ jika kamu menjauhi perbuatan dosa-dosa besar yang dilarang diantaranya kamu mengerjakannya ,  niscaya Kami hapus kesalahan –kesalahanmu  (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (Q.S. An- Nisa, 4:31).
  Cara-cara menghindari dosa-dosa besar:
1.      Senantiasa mengingat firman Allah SWT surah An- Nisa ,4 : 31 , Asy- Syura ,42:37, dan An – Najm ,53:32 .
2.       Menyadari bahwa melakukan dosa besar, akibatnya terutama akan menimpa pelakunya itu sendiri .
3.      Berbuat dosa besar itu tentu akan mengalami kegelisahan batin dan ketidak tentraman jiwa , mereka akan dikejar-kejar rasa bersalah , takut kalau perbuatan dosanya diketahui orang lain. Sehingga kita harus senantiasa melakukan perbuatan –perbuatan baik yang di Ridai Allah SWT .
4.      Muslium/muslimah yang disiplin mengerjakan shalat fardu ,apalagi kalau ditambah dengan melaksanakan shalat sunah , tentu akan mampu mengendalikan diri dari perbuatan keji dan munkar.
5.      Yakin bahwa setiap amal baik dan jahat dicatat oleh dua malaikat  Raqib dan Atid . (Q.S. Qaf, 50: 18)  











KESIMPULAN
            Perbuatan dosa besar sesungguhnya perbuatan yang tidak berguna bahkan justru hanya membawa kerusakan dalam hidup kitabaik di dunia maupun akhirat , sehingga perbuatan –perbuatan itu harus hindari dari sekarang sabelum terlambat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar